Pemberdayaan Komunitas Belajar (KOMBEL) dalam Implementasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan untuk Meningkatkan Kemampuan Numerasi Siswa
DOI:
https://doi.org/10.31943/abdi.v8i1.376Keywords:
Komunitas Belajar, Perencanaan Berbasis Data, Rapor Pendidikan, Kemampuan NumerasiAbstract
SDN 3 Panembahan menghadapi tantangan dalam peningkatan kemampuan numerasi siswa. Berdasarkan data Rapor Pendidikan Tahun 2024, capaian indikator numerasi siswa berada pada kategori kompetensi minimum dengan persentase sebesar 56,67%, atau mengalami penurunan sebesar 13,33% dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya melalui penguatan kompetensi guru. Salah satu rekomendasi yang tercantum dalam Rapor Pendidikan adalah optimalisasi pengembangan profesional guru melalui Komunitas Belajar (Kombel). Sebagai wadah kolaboratif, Kombel diharapkan dapat memfasilitasi guru dalam berbagi pengalaman, merefleksikan praktik pembelajaran, serta merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di kelas. Namun demikian, implementasi Kombel di SDN 3 Panembahan belum berjalan secara optimal sehingga fungsi utamanya sebagai sarana peningkatan mutu pembelajaran belum terlaksana secara maksimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk: (1) meningkatkan pengetahuan dan pemahaman guru mengenai pentingnya komunitas belajar sebagai wahana pengembangan profesional dan pemecahan masalah pembelajaran; (2) membentuk serta mengembangkan Komunitas Belajar (Kombel) yang berkelanjutan; (3) mengembangkan media branding sekolah melalui pembuatan website; dan (4) meningkatkan keterampilan guru dalam memanfaatkan teknologi digital, khususnya ChatGPT Plus dan Canva, untuk menyusun perangkat pembelajaran yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi empat tahapan, yaitu: (1) observasi dan analisis kebutuhan terkait pelaksanaan Kombel di SDN 3 Panembahan; (2) sosialisasi dan pendampingan mengenai konsep serta implementasi komunitas belajar; (3) pendampingan pembentukan Kombel dan pelatihan pemanfaatan ChatGPT Plus serta Canva dalam pengembangan perangkat pembelajaran; dan (4) evaluasi untuk mengukur ketercapaian program. Hasil kegiatan menunjukkan dampak yang positif terhadap peningkatan kapasitas guru dan penguatan budaya kolaboratif di sekolah. Pengetahuan dan pemahaman guru mengenai Komunitas Belajar meningkat sebesar 92%. Selain itu, berhasil dibentuk Kombel “Pandega Berirama” sebagai wadah kolaborasi profesional guru, dikembangkan media branding sekolah berupa website, serta terjadi peningkatan keterampilan guru dalam menyusun dan mengimplementasikan perangkat pembelajaran berbantuan ChatGPT Plus dan Canva sebesar 95%. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan Komunitas Belajar yang didukung pemanfaatan teknologi digital berpotensi menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung perbaikan capaian numerasi siswa secara berkelanjutan.







