Optimalisasi Pemahaman Tugas Kuwu Terhadap Penyusunan Peraturan Desa Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Desa Lombang Kabupaten Indramayu
DOI:
https://doi.org/10.31943/abdi.v7i2.377Keywords:
Tata Kelola Pemerintah Desa, Peraturan Desa, Kuwu, Partisipasi Masyarakat, Kesadaran HukumAbstract
Pembangunan desa yang berkelanjutan memerlukan perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, perangkat desa memegang peranan penting sebagai pelaksana kebijakan dan perencana pembangunan. Desa Lombang, yang terletak di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, merupakan salah satu desa yang tengah berupaya meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahannya, termasuk dalam hal perencanaan pembangunan dan penyusunan regulasi desa. Berdasarkan observasi awal, masih terdapat keterbatasan pemahaman di kalangan perangkat desa terkait dengan dasar hukum, tahapan penyusunan, serta mekanisme partisipatif dalam merumuskan Perdes dan RPJMDes. Tujuan dari pelaksanaan program kerja pendukung ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa tentang pembuatan perdes atau perda. Metode yang digunakan pada saat pelaksanaan program ini yaitu diskusi dua arah. Hasil pelaksanaan memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kapasitas mitra, yaitu perangkat desa setempat, keterlibatan peserta dalam sesi penyuluhan. partisipan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif bertanya, mencatat materi, dan menyampaikan permasalahan konkret yang mereka hadapi di desa. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum, yang sebelumnya tidak terlalu diperhatikan oleh sebagian besar perangkat desa.







